MAGELANG - Polres Magelang melakukan kegiatan penyekatan arus lalulintas terkait dengan pemberlakuan PPKM Darurat, Sabtu 03 Juli 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba melalui Kasubaghumas Polres Magelang Iptu Abdul Muthohir. Dirinya menjelaskan bahwa penyekatan tersebut dilakukan di perbatasan Magelang - Yogyakarta tepatnya di Tugu Ireng Salam Kab. Magelang.
" Tadi tim gabungan lakukan penyekatan mulai pukul 11.00 s.d 12.30 di Tugu Ireng Salam, terkait PPKM Darurat, " Kata Muthohir
Tim gabungan sebanyak 60 personil dari Polri, TNI, Satpol PP dan BPBD turut serta dalam kegiatan tersebut. Dalam kegiatan tersebut petugas memberhentikan kendaraan roda 4 yang berasal dari luar Propinsi Jawa Tengah.
" Plat dari luar daerah yang kita sasar. Untuk mereka yang tidak ada keperluan dinas atau mereka tidak dapat menunjukkan hasil Swab Antigen maupun PCR dengan hasil negatif maka dengan terpaksa kami minta untuk memutar balik, " lanjutnya.
Dalam kegiatan tersebut berhasil diperiksa sebanyak 34 kendaraan roda 4. Sementara 7 kendaraan diantaranya terpaksa diminta untuk memutar balik.
" Ada 7 yang tadi kami minta untuk kembali karena belum bisa menunjukkan hasil Swab maupun PCR tadi, " jelas Muthohir.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat maupun pengguna jalan untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan agar dapat menutus mata rantai penyebaran Covid-19.(**)
Editor : Agung Lbs