MAGELANG - Tawuran bisa mengakibatkan masa depan pelaku menjadi suram, pasalnya pasti berurusan dengan hukum. Tawuran bukan saja merupakan tindakan tidak terpuji, namun merugikan para pelaku bahkan korban jiwa.
Demikian disampaikan Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa, S.I.K., S.H. melalui Kasat Binmas AKP Anas Syarifudin, S.H., M.H. dalam Safari Kamtibmas, Jum'at (19/07/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Assyahrowardi, Dusun Ketaron, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.
Kasat Binmas mengatakan, akhir-akhir ini sering terjadi tawuran yang dilakukan para remaja, pelajar, dan anak-anak di bawah umur. Peristiwa tersebut membuat keprihatinan berbagai pihak, termasuk para orang tua dan lembaga pendidikan atau sekolah.
“Tawuran bukanlah kenakalan remaja biasa, namun sudah mengarah kepada tindakan melanggar hukum dan bisa berakibat suramnya masa depan pelaku. Karena tindak melanggar hukum jelas menodai perilaku seseorang yang masih memiliki cita-cita masa depan, ” kata AKP Anas.
Untuk itu, Polresta Magelang mengajak para orang tua untuk lebih peduli dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya. Karena bisa jadi anak-anak itu bertindak melanggar hukum karena ajakan teman, demi kekompakan kelompoknya, atau mungkin takut dikucilkan.
“Sehingga anak-anak ini terpengaruh ajakan negatif, mudah ikut-ikutan agar terlihat eksis atau jagoan bersama kelompoknya, ” kata Kasat Binmas.
AKP Anas mengungkapkan, tawuran yang terjadi biasanya diawali penggunaan media sosial yang tidak bijak dan minumas keras. Awalnya saling tantang lewat media sosial, kemudian mengonsumsi miras dan melakukan tawuran.
“Jangan kita mampu membelikan HP (handphone) untuk anak kita, namun kita abai memberi pemahaman anak untuk bijak menggunakannya, ” ucap AKP Anas.
Dalam Safari Kamtibmas itu, AKP Anas juga mengajak masyarakat turut pro aktif menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing. Karena ketika setiap lingkungan kecil aman, maka lingkungan skala besar seperti dusun, desa, dan seterusnya akan aman pula.
Safari Kamtibmas juga di Masjid Ali Muhamad, Dusun Banjaran 2, Desa Karanganyar, Kecamatan Borobudur dipimpin Wakapolresta Magelang Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H. diwakili Kasat Pam Obvit Kompol Bambang Sulistyo, S.Sos., M.M. Kemudian di Masjid Roudlotul Khittoh, Dusun Plikon RT 01 RW 02, Desa Girikulon, Kecamatan Secang dipimpin Kabagops Kompol Eko Mardiyanto, S.H., M.A.P. (Humas)