Pemda Temanggung Peringati Hari Anti Korupsi se-Dunia 2021

    Pemda Temanggung Peringati Hari Anti Korupsi se-Dunia 2021
    Foto Istimewa

    TEMANGGUNG - Bupati HM Al Khadziq, Wakil Bupati Heri Ibnu Wibowo, Sekda Hary Agung Prabowo, pejabat dari Polres Temanggung, Kejaksaan Negeri Temanggung, dan OPD terkait, mengikuti peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia 2021 secara daring dari Ruang Pertemuan, Komplek Rumah Dinas Bupati, Kamis (9/12/2021). 

    Presiden Joko Widodo dalam sambutannya menyampaikan, korupsi merupakan extraordinary crime yang punya dampak luar biasa, maka penanganannya pun harus extraordinary juga. 

    Dilihat dari kasus yang ditangani aparat penegak hukum periode Januari-November 2021, Polri telah melakukan penyelidikan 1.032 perkara, Kejaksaan pada periode yang sama telah melakukan penyelidikan 1.486 kasus, demikian juga dengan KPK. 

    "Dalam kasus Jiwasraya misalnya, para terpidana telah dieksekusi penjara, dua di antaranya divonis seumur hidup dan aset sitaan mencapai Rp18 triliun, kasus ASABRI 7 terdakwa dituntut hukuman penjara sampai hukuman mati serta uang pengganti kerugian negara mencapai belasan triliun, Satgas BLBI bekerja keras mengejar aset negara senilai Rp110 triliun. Namun aparat penegak hukum, termasuk KPK jangan cepat berpuas diri dulu, karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik, " tandas Presiden.

    Editor : Agung Lbs

    Agung Libas

    Agung Libas

    Artikel Sebelumnya

    Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia 2021

    Artikel Berikutnya

    Puskesmas Windusari Gelar Sosialisasi Vaksinasi...

    Berita terkait